Jika pada tanggal 08/06/2024 Penjual jasa angkut kendaraan mengirimkan nota tagihan atas pekerjaan jasa angkut kendaraan senilai Rp 7.000.000 ke CV. A, namun kemudian ternyata pekerjaan jasa angkut kendaraan tersebut baru bisa dikerjakan pada tanggal 10/06/2024 dikarenakan oleh suatu hal. Informasi lainnya, CV. A melakukan DP 50% secara tunai atas pembelian jasa angkut kendaraan tersebut pada tanggal 08/06/2024 senilai Rp 3.500.000, lalu kemudian tanggal 11/06/2024 CV. A tersebut melakukan pembayaran pelunasan secara tunai Rp 3.500.000 atas pembelian jasa angkut kendaraan tersebut. Pertanyaannya, Bagaimana sebaiknya penulisan di jurnal pembukuan CV. A?
Terima kasih sebelumnya bagi teman-teman yang menjawab pertanyaan ini.