Punten, saya mau tanya, kalau casenya begini, perusahaan memakai rekening pribadi untuk bertransaksi dan catatan keuangan sudah dibuat, lalu perusahaan membuat rekening perusahaan dan sudah ada beberapa transaksi terjadi di rekening perusahaan tersebut namun belum dicatat di laporan keuangan perusahaan. Nah saya sebagai finance harus melakukan apa ya supaya catatan keuangannya jadi satu dan tidak terpisah? apakah saya harus melakukan rekonsiliasi bank atau tidak perlu? btw saya memakai software untuk mencatat transaksi. Terimakasih