Mencocokkan catatan keuangan sebelum dan sesudah perusahaan memiliki rekening perusahaan

Punten, saya mau tanya, kalau casenya begini, perusahaan memakai rekening pribadi untuk bertransaksi dan catatan keuangan sudah dibuat, lalu perusahaan membuat rekening perusahaan dan sudah ada beberapa transaksi terjadi di rekening perusahaan tersebut namun belum dicatat di laporan keuangan perusahaan. Nah saya sebagai finance harus melakukan apa ya supaya catatan keuangannya jadi satu dan tidak terpisah? apakah saya harus melakukan rekonsiliasi bank atau tidak perlu? btw saya memakai software untuk mencatat transaksi. Terimakasih

Halo rekan,

Betul rekonsiliasi bank diperlukan tapi ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan di case rekan:

  1. Pada saat menggunakan rekening pribadi apakah uang di dalam rekening tersebut milik pribadi yang dipakai untuk perusahaan atau milik perusahaan yang dititipkan ke rekening pribadi?
  2. Jika uang milik pribadi maka seharusnya catatan keuangan yang sudah dibuat di perusahaan berisi utang-piutang, jadi tidak perlu rekonsiliasi bank untuk rekening pribadi. Tapi untuk rekening perusahaan tetap dilakukan rekonsiliasi setiap bulan ya rekan, apalagi jika kondisinya ada transaksi yang belum dicatat maka hukumnya wajib.
  3. Jika uang adalah milik perusahaan yang dititipkan ke rekening pribadi maka pastikan saldonya sesuai dengan catatan yang sudah ada dan seluruh saldonya harus segera dipindahkan ke rekening perusahaan untuk dilakukan rekonsiliasi atas rekening perusahaan.

Feel free to discuss untuk rekan-rekan yang lain jika ada yang kurang tepat.
Terima kasih

Salam
:slight_smile: